Bulan Agustus 2020 ini sudah muncul informasi mengenai perubahan sistem pembayaran ongkos kirim tunai menjadi non-tunai untuk kurir JNE di marketplace Shopee dan Tokopedia. Kabar ini termasuk berita duka bagi pemain dropship marketplace, terkecuali dropshipper melempar produk jualannya diluar sistem marketplace. Dampak dari aturan baru JNE cashless Perubahan aturan pasti akan memberikan keuntungan atau kerugian bagi pihak tertentu, khususnya bagi para pedagang online yang ada di dalam marketplace. Apakah pihak pembeli tidak terkena dampak? Dalam hal seperti ini pihak pembeli tidak ada sisi untung ruginya, karena mau menggunakan ongkos kirim tunai atau non-tunai juga pembeli tetap harus membayar biaya pengiriman tersebut (kalau tidak ada promo gratis ongkir). Lantas efek terhadap pedagang online yang seperti apa? Khususnya pedagang online dengan sistem dropship akan lebih sulit menjual barang di dalam kawasan marketplace Shopee dan Tokopedia. Aturan JNE cashless ini akan meng...
tempat berbagi informasi seputar dunia teknologi