Skip to main content

Langganan Fitur Premium Tokopedia dan Bukalapak Tanpa Biaya Bulanan

Langganan Fitur Premium Tokopedia dan Bukalapak Tanpa Biaya Bulanan
Jualan online melalui marketplace ternyata juga memiliki kepuasan tersendiri khususnya bagi para pemilik toko online. Setiap marketplace memberikan informasi yang cukup detil atas performa layanan setiap penjualnya, tentu ini menjadi sebuah hal yang akan dipertahankan oleh para penjualnya.

Jadi kalau mencoba berjualan di marketplace dengan setengah hati atau malas - malasan pasti akan berdampak pada performa toko yang menurun atau buruk, akibatnya akan semakin sulit untuk mendatangkan calon pembeli.

Koq bisa kesempatan mendapatkan calon pembeli semakin kecil?
Tentu bisa karena di marketplace mereka para buyer pasti akan melihat performa toko penjual sebelum membeli, agar mereka bisa lebih yakin saat membeli produk secara online akan mendapatkan pelayanan yang baik serta produk yang sesuai.

Perlu diketahui tidak sedikit juga salah memilih toko online saat belanja malah dapat pelayanan yang buruk, pengiriman barang yang sangat lama atau bahkan paket yang datang tidak sesuai harapan.

Hal seperti ini yang akan di minimalisir oleh penyedia marketplace online, salah satu caranya mereka memberikan sistem score atau penilaian yang transparan bagi kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli.

Sebagai bentuk apresiasi atas pelayanan para penjual yang profesional, marketplace memberikan badge (tanda) bagi mereka yang layak mendapatkanya dan tentunya aktif sebagai penjual premium.

Fitur badge ini juga akan mempengaruhi cara pandang calon pembeli untuk kedepannya.

Sedangkan untuk mendapatkannya pemilik toko wajib mengaktifkan fitur premium atau berlangganan, tentu hal ini memiliki syarat dan ketentuan yag berlaku bagi pemilik lapak.

Berikut penjelasan fitur premium untuk penjual di Tokopedia dan Bukalapak

Tokopedia Power Merchant

Penjual atau pemilik toko di platform Tokopedia saat ini bisa menggunakan fitur premium tanpa biaya bulanan yang tinggi.

Lantas apakah benar - benar gratis tanpa pungutan biaya?
Ini yang perlu dijelaskan, jadi bukan maksudnya fitur Power Merchant Gratis tapi sistem pembayarannya sudah bukan lagi dimuka melainkan dengan sistem Fee 1% setiap barang yang terjual.

Perhitungan 1% ini dari total nilai barang yang terjual saja, sedangkan ongkos kirim dan biaya asuransi tidak terkena Fee Power Merchant.

Bisa lihat gambar di bawah ini.
Penjelasan Rincian Fee 1% Tokopedia Power Merchant

Fee 1% untuk biaya Power Merchant hanya untuk nominal dari nilai barang saja, sedangkan nominal ongkos kirim dan biaya asuransi tidak terkena fee 1%.

Bukalapak Super Seller

Marketplace lainnya yang termasuk platform paling ramai digunakan oleh netizen Indonesia juga mengeluarkan strategi Fee 1% untuk fitur supernya yaitu Bukalapak.

Masih sama jangan salah paham kalau akses fitur Super Seller tanpa biaya bulanan itu gratis, tetap ada biaya tapi sistemnya bukan bayar terus pakai melainkan bayar kalau ada barang yang laku.

Bukalapak sebelumnya juga mengadopsi sistem pembayaran dimuka untuk akses fitur premiumnya, namun karena kerasnya persaingan jual beli online membuat para pelapak juga harus lebih berhati - hati mengelola keuangannya dan Bukalapak memberikan solusi sistem pembayaran menggunakan Fee 1% dari total nilai barang yang terjual.

Cek gambar penjelasan rincian fee 1% Bukalapak Super Seller di bawah ini
Penjelasan Rincian Fee 1% Bukalapak Super Seller

Fee 1% untuk layanan Super Seller hanya dibebankan dari nilai jual harga barang saja, pemasukan untuk pengganti biaya kirim tidak terkena fee 1%.

Bagaimana dengan orderan yang menggunakan sistem pemotongan biaya kirim otomatis dengan sistem pengembalian ongkos kirim, apakah yang terkena fee layanan Super Seller tetap dari nilai barang saja? Bisa lihat gambar penjelasan di bawah ini.
Layanan Bukalapak Super Seller Mengenakan Fee 1% Nilai Barang

Screenshot dari gambar di atas adalah rincian dari order di Bukalapak, bisa terlihat orderan dengan pemotongan ongkos kirim otomatis dan tidak tetap sama saja yaitu fee 1% hanya dibebankan dari nilai jual barang saja.

Baca juga : Tambah Channel Saluran Penjualan di Marketplace Facebook

Kesimpulan

Perubahan cara pembayaran untuk layanan premium dari Tokopedia dan Bukalapak dengan mengenakan fee 1% adalah langkah yang paling tepat dan adil.

Pasalnya dengan fee 1% maka penjual hanya cukup membayar berdasarkan nilai barang yang terjual, berbeda dengan sebelumnya yaitu pembayaran untuk 1 bulan di muka.

Ya pembayaran di muka akan lebih murah apabila omzet penjualan tinggi, tapi sebaliknya untuk penjual yang masih merintis tentu ini akan menjadi biaya yang cukup berat.

Fee 1% menurut saya pribadi cukup adil bagi penjual dan penyedia platform marketplace online.

Walaupun saat ini menggunakan fitur premium bisa lebih ringan di segi biaya, TAPI jangan lupa untuk bisa menggunakannya performa atau kualitas toko juga harus bagus (mendorong menjadi penjual yang profesional).

Sampai di sini dulu informasi mengenai layanan premium Power Merchant dan Super Seller, semoga informasi ini berguna bagi kita yang juga berjualan di marketplace online Indonesia.
Terima kasih

Artikel ini ditulis oleh : Techrevolution90

Sumber :
Tokopedia Power Merchant
Bukalapak Super Seller

Comments

Post a Comment

1. Berkomentarlah dengan sopan.
2. Berdiskusilah dengan bijak.
3. Dilarang SPAM.
4. Dilarang SARA.
5. Dilarang menuliskan tautan link aktif.

Popular posts from this blog

Cara Ganti DNS di Windows 11 untuk Membuka Situs Terblokir

Cara Mengetahui Lokasi Foto

Situs Cek Nama Domain dan Akun Sosial Media

Cara Menghilangkan Login di CorelDraw X8

Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Kartu AS Menggunakan Pulsa

5 Situs Online Gratis Analisa Tren Tagar Hashtag Instagram

Cara Memunculkan My Computer di Windows 10

Tidak Bisa Masuk dan Mengakses Marketplace Facebook

Memahami Nomor Kode Penamaan Prosesor Intel